2. KONSEPSI DEMOKRASI, POLITIK DAN KEKUASAAN DALAM MELAKSANAKAN REFORMASI
Pertama, demokrasi dengan arah persfektif:
Apa yang terjadi setelah orde reformasi berjalan sampai saat ini dengan begitu maraknya kebebasan berpikir dan berpendapat, tapi justru inilah yang dikehendaki oleh pihak ketiga agar bangsa Indonesia tidak dapat menemukan jati dirinya sendiri karena apa yang dipikirkannya selalu bertolak belakang dengan harapan dari perubahan pola pikir karena mereka yang berperan dalam kekuasaan telah dibutakan mata hatinya dimana hati yang mati karena tidak menambah ilmu, pengetahuan dan niat di jalan yang lurus, sebaliknya hati yang hidup yaitu hati yang ada iman.
Oleh karena itu, membangun kebersamaan dalam melaksanakan pemberdayaan demokrasi diperlukan suatu pendekatan sistem yang mengungkapkan kebutuhan dari sisi prosesnya, tapi tidak berarti kita keluar dari sisi kontennya, sehingga dalam mensiati jiwa manusia sebagai sistem, maka bagaimana kita mampu untuk menintergrasikan manusia kedalam sub-sistem yang ada dan memiliki sifat ketergantungannya yang sangat dipengaruhi oleh kebiasaan pemikiran jiwa subjektif dan jiwa objektif, itulah pentingnya melihat dari proses.
Jadi manusia yang memiliki kemampuan berpikir akan berusaha melihat proses mengintergrasikan sub-sistem dari manusia itu sendiri yang dirumuskan bersama berdasarkan kebutuhan.
Untuk memberikan daya dorong kedalam pola pikir yang radikal dalam kebersamaan untuk membahas manusia dalam sub-sistem maka dibawah ini kita mencoba mengungkapkan dari huruf menjadi kata bermakna sebagai unsur yang harus mendapatkan perhatian kedalam pola pikir yang mempengaruhi proses pikiran untuk menyatukan titik temu bila terjadi silang pendapat.
Untuk melaksanakan pemberdayaan Demokrasi bila kita uraikan dari unsur kata yang bermakna sbb.
Kata D menjadi (D)ewasa
Kata E menjadi (E)mosional
Kata M menjadi (M)emahami
Kata O menjadi (O)rang
Kata K menjadi (K)erjasama
Kata R menjadi (R)asional
Kata A menjadi (A)kal
Kata S menjadi (S)sistem
Kata I menjadi (I)ntergritas
(D)ewasa dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses berpikir yang tidak ditentukan oleh umur manusia tapi lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dari manusia itu sendiri. Jadi muda dan atau tua dalam bersikap dan berperilaku sangat dipengaruhi oleh kedewaasan berpikir yang bersangkutan sehingga terlihat dari ucapannya dengan perbuatan. Dengan demikian Dewasa dalam berpikir juga ditentukan oleh peran lingkungan anda berada tapi tergatung pula prinsip hidup yang anda jalankan.
(E)mosional dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses mengendalikan emosi yang mempengaruhi sikap dan perilaku sangat tergatung kepada kemampuan mereka dalam meningkatkan arti kecerdasan emosional pada potensi manusia sebagai penuntun dalam bersikap dan berperilaku.
(M)emahami dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam proses kemampuan peran anda dalam mempengaruhi orang lain dalam bersikap dan berperilaku
(O)rang dalam Demokrasi adalah manusia yang secara terus menerus berkemauan untuk memahami arti keberadaannya dalam suatu komunitas dalam memahami siapa, darimana dan kemana.
(K)erjasama dalam Demokrasi adalah pangkal usaha bersama untuk membangkitkan impian menjadi suatu kenyataan, tanpa itu tidak akan tumbuh kemajuan dalam membangun kebiasaan dalam bersikap dan berperilaku.
(R)asional dalam Demokrasi adalah dorongan dari pengalaman yang dapat mengungkapkan kebutuhan yang didasarkan pada pikiran yang logis yang ditunjukkan hasil analisis yang seksama dan cermat dari pikiran yang sehat, tertib, dan teratur.
(A)kal dalam Demokrasi adalah pengaruh kekuatan jiwa dalam memanfaatkan alat pikiran untuk menggerakkan proses dalam membuat keputusan, bagaimana seharusnya dijalankan dengan proses kesadran dan kecerdasan manusia itu sendiri.
(S)istem dalam Demokrasi adalah pedalaman suatu paham yang menjurus kepada penataan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara seharusnya kekuatan pikiran yang diaktualisasikan atas dasar sistem yang yang memiliki unsur sebagai sub-sistem yang saling keterkaitan satu sama lain sehingga membentuk suatu totalitas.
(I)ntergritas dalam Demokrasi adalah membangun kebersamaan dalam sikap dan perilaku kedalam komitmen yang datang dari diri sendiri bukan sesuatu yang dipaksakan menjadi kebiasaan dalam membentuk keutuhan, keterpaduan dan kebulatan.
Dengan pemahaman unsur kata demokrasi menjadi untaian kalimat yang bermakna diatas diharapkan menjadi daya dorong kedalam apa dan bagaimana proses berpikir itu terbangun agar wujud pemberdayaan demokrasi menjadi suatu kenyataan sebagai alat penyatu kepentingan ummat manusia bukan tujuan merebut kekuasaan.
Mampukah kita menarik dari kesusahan dapat pengalaman, dari kesalahan dapat kesempurnaan dari kekhilafan dapat kesadaran. Hal ini diharapkan memperkuat daya kemauan, apabila semuanya ini dilakukan dengan segala keinsyafan, maka rasa tanggung jawab akan tertanam didalam dadanya.
Dari pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam masa era reformasi tidak ada perubahan yang terjadi untuk meletakkan landasan yang kuat untuk membangun demokrasi seperti apa yang diharapkan.
Bahkan konflik terus berkembang sebagai suatu situasi yang diciptakan untuk mempertahankan status quo disatu sisi dan disisi lain KKN terus berkembang ke seluruh pelosok kehidupan berbangsa dan bernegara setelah otonomi daerah dijalankan.
Pasca pemilu 2004, dikatakan proses demokratisasi berjalan pada jalur dan arah yang benar kedalam transformasi kehidupan sosial politik. Inilah satu kesalahan besar yang ditunjukkan dalam kebebasan berkehendak yang tidak bertanggung jawab yang berdampak masyarakat dan Negara makin menuju daur hidup kematian demokrasi dengan tingkat kemiskinan yang terus menerus bertambah.
Apakah masih ada peluang bangsa dan Negara ini untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan cita-cita yang tertuang dalam UUD 1945 yang telah empat kali berubah dengan isu perubahan kelima yang digagas oleh Presiden RI.
Bagaimana bila sebuah kesempatan datang untuk melaksanakan perubahan setelah pemilu 2009 muncul ditangan orang yang berperan tidak memiliki kompetensi yang sejalan dengan tuntutan dari perubahan abad ini dalam menuju masyarakat pengetahuan sedangkan tantangan begitu besar bagi bangsa dan negara Indonesia dalam abad jahiliyah modern, dimana manusia Indonesia sangat mengagungkan atas kesadaran inderawi masa kini.
Itulah suatu bukti dari pengalaman yang mengajarkan kepada kita masa lampau bahwa demokrasi dijadikan tujuan hanya untuk merebut kekuasaan demi kepentingan individu dan kelompok, sehingga tidak ada usaha konstribusi dalam usaha melaksanakan pemberdayaan demokrasi sebagai alat untuk menyatukan dalam usaha agar bersikap dan berperilaku yang dituntun oleh kebersamaan dan keseimbangan kepentingan.
Dengan situasi tersebut diatas, marilah kita bersama-sama untuk memberikan konstribusi pemikiran agar perubahan dalam pola pikir secara radikal dapat dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak bila kita ingin membangun kerjasama membuat impian menjadi satu kenyataan melalui pelaksanaan demokrasi kedalam satu sistem yang mendorong manusia kedalam sub-sistem sesuai dengan kebutuhan dalam pembangunan yang terintergrasi dan konsisten menjalankan konsep dari paham pandangan yang disetujui bersama.
Kedua, politik dengan arah persfektif:
Politik adalah seperangkat ilmu pengetahuan mengenai ketatanegaraan seperti sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan. Oleh karena itu setiap politikus adalah ahli politik dan ahli kenegaraan sehingga ia harus mampu menunjukkan keteladanannya dalam cara bertindak.
Dalam praktek politik tidak dapat dipisahkan dengan kekuasaan sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam memecahkan semua persoalan, tapi pengalaman juga mnunjukkan bahwa mnjadi politikus lebih menekankan untuk kepentingan kelompok dan individu, dengan kebiasaan-kebiasaan tersebut maka tumbuh dan berkembang kebiasaan menjadi manusia yang kiblat kepada manusia bukan kepada prestasi yang dikehendaki oleh Allah Swt. Sejalan dengan itu banyak politikus lupa sebagai manusia, siapa, darimana dan kemana. Itulah satu kenyataan yang kita hadapi dalam kehidupan abad jahiliyah modern.
Mampukah anda keluar dari peran sebagai politikus yang tidak mampu merubah dari pengaruh „kesadaran Inderawi“ untuk benar-benar bisa menjalankan makna unsur „demokrasi“ sebagai alat pemersatu dalam bersikap dan berperilaku.
Dengan merenung apa yang tersuradiutarakan diatas, maka pahamilah dan belajarlah dari ahklak dan beberapa sifat nabi Muhammad s.aw. untuk mengungkit kesadaran agar setiap peran sebagai politikus dapat memahmi, menghayati dan mengamalkan makna yang terungkap diatas sebagai sesuatu kekuatan daya kemauan untuk berubah.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan untuk membangun jiwa tanpa topeng kepalsuan dengan meretas jalan melalui pemahaman atas unsur kata dalam „politik“ itu sendiri sebagai berikut :
Kata P menjadi (P)embela dalam Politik
Kata O menjadi (O)rang dalam Politik
Kata L menjadi (L)indungan dalam Politik
Kata I menjadi (I)ngkar dalam Politik
Kata T menjadi (T)anggung jawab dalam Politik
Kata I menjadi (I)ngat dalam Pilitik
Kata K menjadi (K)arunia dalam Politik
(P)embela dalam politik adalah peran politikus untuk memperjuangkan keharusan adil dan tidak memihak dalam menetapkan hukum yang harus dijalankan. Jadi harus mampu untuk mengambil keseimbangan dalam kepentingan.
(O)rang dalam politik adalah manusia yang secara ikhlas melakukan aktivitas politik bukan sekedar bayangan mimpi yang tidak jelas.
(L)indungan dalam politik adalah tugas dan tanggung jawab yang harus diberikan kepada siapa saja yang membutuhkannya.
(I)ngkar dalam politik adalah ucapan dan perbuatan tidak sejalan dalam bersikap dan berperilaku.
(T)anggung jab dalam politik adalah ucapan dan perbuatan sejalan dengan tanggung jawab yang dibebankan dan oleh karena itu melaksanakan kekuasaan dengan bijaksana.
(I)ngat dalam politik adalah suatu peringatan kepada kematian untuk memberikan daya dorong untuk memperbaiki sikap dan perilaku dan cinta pada orang miskin.
(K)arunia dalam politik adalah apapun yang terjadi sebagai seorang politikus menyadari sepenuhnya makna manusia sebagai siapa, darimana dan kemana untuk meletakkan kekuatan karunia dalam prjalanan hidup.
Dengan pemahaman unsur kata politik menjadi untaian kalimat yang bermakna diatas diharapkan menjadi daya dorong kedalam apa dan bagaimana proses berpikir itu terbangun agar wujud pemberdayaan politik menjadi suatu kenyataan sebagai alat penyatu kepentingan ummat manusia bukan tujuan merebut kekuasaan belaka.
Walaupun kita sadari saat ini, telah tumbuh partai yang begitu banyak, dimana demokrasi telah disalah gunakan kedalam demokrasi politik, telah menyebabkan manusia yang memilki peran hanya sekedar untuk mengejar kepentingan individu dan kelompok, mereka tidak sadar diadu dombakan oleh kepentingan pihak ketiga dalam abad jahiliyah modern, sehingga kita tidak dapat membayangkan apa yang terjadi dalam kabinet presidensial yang tidak produktip.
Saat ini mereka, hanya memikirkan kepentingan pribadi untuk merebut jabatan Presiden dan wakil presiden sebagai politikus, tapi tidak pernah membayangkan dengan kekuatan pikirannya untuk memerangi zaman jahiliyah modern, bahkan mereka terseret untuk mempertahankan pola pikir kapitalieme.
Ketiga, kekuasaan dengan arah persfektif
Kekuasaan dalam berpolitik merupakan satu kesatuan yang akan terkait dalam tanggung jawab, wewenang, standar yang terbaik, pelatihan dan pengembangan, pengetahuan dan informasi, umpan balik, pengakuan, kepercayaan, kegagalan, harapan.
Hal-hal yang disebutkan diatas merupakan prinsip-prinsip dasar yang harus menjadikan kekuatan pikiran dalam bersikap dan berperilaku. Untuk mendorong prinsip-prinsip tersebut dijalankan sesuai dengan arah persfektif, maka diperlukan suatu pendekatan melalui pemahaman unsur huruf dalam kata kekuasaan itu sendiri.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan untuk membangun jiwa tanpa topeng kepalsuan dengan meretas jalan melalui pemahaman atas unsur kata dalam „kekuasaan“ itu sendiri sebagai berikut :
Kata K menjadi (K)elola dalam Kekuasaan
Kata E menjadi (E)ksper dalam Kekuasaan
Kata K menjadi (K)olaborasi dalam Kekuasaan
Kata U menjadi (U)mat dalam Kekuasaan
Kata A menjadi (A)manah dalam Kekuasaan
Kata S menjadi (S)ombong dalam Kekuasaan
Kata A menjadi (A)ngkuh dalam Kekuasaan
Kata A menjadi (A)zab dalam Kekuasaan
Kata N menjadi (N)iat dalam Kekuasaan
(K)elola dalam Kekuasaan adalah pemain peran harus mampu mengelola kekuasaan yang terkait tanggung jawab untuk setiap perbuatan yang dibuatnya.
(E)kper dalam Kekuasaan adalah pemain peran dengan keahlian untuk menjalankan kekuasaan melalui pelimpahan wewenang yang sejalan dalam struktur.
(K)olaborasi dalam Kekuasaan adalah pemain peran melaksanakan kerja sama yang sejalan dengan standar yang terbaik
(U)mat dalam Kekuasaan adalah pemain peran mendorong setiap orang untuk menikuti pelatihan dan pengembangan.
(A)manah dalam Kekuasaan adalah pemain peran disatu sisi mampu memanfaatkan pengetahuan dan informasi dan disisi lain memilki kemampuan untuk memberikan umpan balik dari pelaksanaan keputusan.
(S)ombong dalam Kekuasaan adalah pemain peran dalam bersikap dan berperilaku sejalan dengan pengakuan dirinya.
(A)ngkuh dalam Kekuasaan adalah pemain peran dalam bersikap dan berperilaku sejalan dengan keercayaan yang diberikan.
(A)zab dalam Kekuasaan adalah pemain peran dalam bersikap dan berperilaku akan selalu menerima kegagalan sebagai sesuatu pelajaran.
(N)iat dalam Kekuasaan adalah pemain peran dalam bersikap dan berperilaku haruslah sejalan dengan kebiasaan yang dilandasai oleh niat yang benar.
Dengan pemahaman unsur kata kekuasaan menjadi untaian kalimat yang bermakna diatas diharapkan menjadi daya dorong kedalam apa dan bagaimana proses berpikir itu terbangun agar wujud pemberdayaan keuasaan menjadi suatu kenyataan sebagai alat penyatu kepentingan ummat manusia bukan tujuan menjalankan kekuasaan yang tidak sejalan dengan arah yang ditetapkan.
Oleh karena itu, pemimpin masa depan haruslah mampu menjalankan kekuasaan secara bijaksana yang akan terkait dalam tanggung jawab, wewenang, standar yang terbaik, pelatihan dan pengembangan, pengetahuan dan informasi, umpan balik, pengakuan, kepercayaan, kegagalan, harapan sebagai suatu ukuran keberhasilan.
Dengan memperhatikan uraian diatas, maka bila unsur kata tersebut disusun menjadi untaian kalimat yang bermakna dalam demokrasi, politik dan kekuasaan akan menjadikan satu sarana dalam menggugah pola pikir sebagai suatu kekuatan untuk memikirkan kemungkinan perubahan sikap dan perilaku, dengan demikian pemahaman kita dengan membangun jiwa tanpa topeng kepaluan diharapkan menjadi suatu kebiasaan baru dalam menghayati, memahami dan mengamalkan makna DEMOKRASI, POLITIK dan KEKUASAAN sebagai berikut
DEMOKRASI adalah suatu paham yang dapat menggugah jiwa menjadi manusia (D)ewasa dalam berpikir agar dapat menuntun kecerdasan (E)mosional untuk mendorong potensi (M)emahami suatu komunitas (O)rang dalam organisasi yang membutuhkan (K)erjasama membuat impian menjadi kenyataan berdasarkan analisa fakta secara (R)asional dan diputuskan dengan (A)kal yang sehat kedalam suatu (S)istem yang mendukung komitmen kedalam (I)ntergritas.
POLITIK adalah suatu paham yang dapat menggugah jiwa menjadi manusia (P)embela dalam mewujudkan (O)rang dalam berdemokrasi dengan melaksanakan (L)indungan dalam arah berorganisasi agar iklim (I)ngkar, (T)anggung jawab, (I)ngat menjadi suatu kewajiban untuk disyukuri sebagai (K)arunia dalam usaha meretas jalan menjadi jati diri sendiri.
KEKUASAAN adalah suatu paham yang dapat menggugah jiwa manusia dalam usaha (K)elola sebagai (E)ksper untuk melakukan (K)olabrasi dalam rangka pemberdayaan peran (U)mmat untuk menjalankan (A)manah dengan sikap dan perilaku tidak (S)ombong dan (A)ngkuh serta (A)zab yang datang bila keinginan yang tidak berdasarkan (N)iat untuk melaksanakan tanggung jawab, wewenang, standar yang terbaik, pelatihan dan pengembangan, pengetahuan dan informasi, umpan balik, pengakuan, kepercayaan, kegagalan, harapan sebagai suatu ukuran keberhasilan
Bertolak dari pemahaman diatas, maka timbul pertanyaan mengapa lahirnya begitu banyak PARTAI di Indonesia karena mereka pemimpin masa kini hanya berpikir sesaat untuk kepentingan individu dan kelompok dengan mengabaikan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini berada dalam posisi zaman jahiliyah modern.
Bila mereka memiliki prinsip kepemimpnan masa depan, mungkin partai dalam arah posisi masa depan cukup tiga sampai lima partai saja sehingga demokrasi, politik dan kekuasaan lebih sederhana untuk diaplikasikan kedalam pola pikir kebersamaan untuk mencari penyelesaian masalah.
