MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA YANG BERWIBAWA DAN KUAT
1. PENDAHULUAN
Tulisan ini merupakan cetusan hati dari warga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang selama ini menjadi tuntunan kami dalam berperilaku dan bersikap yang bertolak dari kekuatan pikiran Ketaatan yang menuntun kami dalam hubungan dengan Allah Swt dan kebiasaan pikiran yang bersifat Positif memandang dalam hubungan dengan manusia.
Bertitik tolak dari pemikiran diatas, ada baiknya kami mengutarakan kembali sebelum dan sesudah kepergian Taufig Kiemas untuk mengungkapkan kembali pada saat setelah tiada ada diantara kita cara pendekatan berpikir positif dan sebelumnya ada pula cara pendekatan berpikir negatif mengenai „Empat Pilar Bangsa“ ( PANCA SILA, UUD 1945, NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA), itulah satu kenyataan kita hadapi dalam perjalanan hidup ini apakah ia masa menjadi tua, tua, dewasa dan muda sejalan dengan daur hidup mereka.
Tapi dalam kesempatan ini, Almarhum menjadi inspirasi kami sejalan dengan tuntunan orang tua kami, maka saat berdiri sampai saat ini akan memasuki umur 12 tahun berdirinya LSM GMBI kiranya perlu kami sampaikan mengenai pandangan untuk menanggapi secara positif apa yang diungkapkan oleh Bapak Muhamad Tauiq Kiemas (Alm) dengan Judul „MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA YANG BERWIBAWA DAN KUAT“
Dalam tulisan ini kami mengibaratkan membangun sebuah rumah yang kokok dan mampu bertahan sepanjang zaman dari dampak pengaruh faktor internal dan eksternal. Pengalaman kami mengajarkan selama 12 tahun LSM kami berdiri, menanamkan dan mengajarkan warga kami dan masyarakat di berada dalam lingkungan kami, apa yang menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara.
Untuk mengetahui apa yang kami perjuangkan tertuang dalam „Buku Panduan“ Aktivis Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, sebagai Pedoman Perjuangan GMBI Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga ; Program Umum Sebagai Garis besar Haluan GMBI ; Moto Perjuangan GMBI Menciptakan Kader Anak Bangsa Bermoral, Pintar, Solid Dan Berani.
Tiga Pegangan Buat Aktivis Dan atau Anggota GMBI
- Bahagia dan Sa’adah hanya akan dirasakan oleh orang yang membela Keyakinan, Kebenaran dan Keadilan.
- Kemenangan dan Kejayaan hakiki akan diberikan kepada para pejuang yang rela berkorban, kuat menahan penderitaan dan epapaan.
- Tegaklah dengan keyakinan dan perjuangan karena makna dan guna hidup terletak pada keyakinan dan perjuangan.
Ikrar Janji Aktivis – Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia – GMBI
- Kami keluarga besar GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) adalah sebagai manusia yang bergabung dalam kumpulan atau disebut organisasi LSM ang percaya Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami keluarga besar GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) siap Bela Negara sebagai perwujudan Anak Bangsa yang berdaulat, bermartabat dan merdeka demi terwujudnya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Harga Mati.
- Kami keluarga besar GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) menyatakan sikap dan berkomitmen bahwa PANCASILA adalah falsafah Berbangsa dan Bernegara sebagai kepribadian yang Berdaulat, Bermartabat, Adil serta menjunjung Keaneka ragaman sesuai Bhineka Tunggal Ika , Berbeda-beda tapi satu.
- Kami, Keluarga Besar GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Akan Taat, Patuh, Loyal terhadap Lembaga Tertinggi GMBI sebagai pendiri dan GMBI keseluruhan sebagai wujud mengembangkan sayap mengedepankan perjuangan mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Bawah Khususnya. Ummnya Masyarakat Indonesia menuju sejahtera atas dasar kekeluargaan gotong royong yang dilandasi Amanah,, Amaliah, dan Istiqomah serta siap dengan segala resiko melaksanakan Amar Maruf Nahi Mungkar (tegakkan kebenaran dan berantas kedholiman / kejahatan/ penindasan)
- Kami, keluarga besar GMBI (gerakan Masyarakat Bawah Indononesia) akan tunduk serta patuh kepada Aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, Program Umum, Peraturan Oganisasi, Keputusan Lembaga tertinggi, Peraturan periundangan-undangan yang berlaku, juga tetap Setia Bela Pancasila , Setia pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mengutamakan Kerja Keras, Jujur dan Bertanggung Jawab Dalam Melaksanakan Pembaharuan dan Pembangunan Untuk Meletakkan Peran Serta Masyarakat di NKRI sebagai Belanegara.
2. MENYAMAKAN POLA PIKIR
PEMIMPIN
DAN PENGIKUT
MEMILIKI KEKUATAN
JIWA BERMORAL
MEMBANGUN SISTEM KETERBUKAAN
DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
P U B
A U H
N D I
C N . N
A 1 K . N
9 R . E
S 4 I . K
I 5 A
L
A T.
I.
BUDAYA
BERBANGSA DAN BERNEGARA
Membangun suatu bangunan yang kokoh secara fisik mudah dilihat, tetapi sebaliknya membangun kebiasaan dengan daya kemauan yang kuat bergantung sudut pandang pemikir itu sendiri karena apa yang dapat diungkapkan bergantung keinginan saudara yang tak dapat terlihat adanya.
Oleh karena itu, dalam menanggapi buah pikiran yang selama ini disuarakannya mengenai „Isi UUD 1945“ oleh Bapak M. Taufik Kiemas (Alm) yang baru saja meninggalkan kesan yang mendalam mengenai kepribadian beliau sebagai seorang politikus sejati yang memberikan inspirasi bagi warga GMBI dalam kehidupan organisasi yang kami bina saat ini.
Bertolak dari pikiran itu, kiranya dalam kesempatan kami ingin mengajak agar pokok pikiran yang dilontarkan dapat kita aktualisasikan dengan baik, maka diperlukan satu kesamaan dalam menyamakan pola pikir.
Kehidupan masa kini ke masa depan dibutuhan perubahan pola pikir secara radikal dalam memecahkan masalah daur hidup berbangsa dan bernegara yang sudah terpuruk dan kritis, oleh karena itu diperlukan untuk menyamakan pola pikir dengan tujuan :
1) Memberikan peluang untuk kita bisa bertukar pikiran tentang menyatukan kesamaan visi dalam bersikap dan misa dalam berperilaku ;
2) Menyatukan kesamaan pandangan dalam merumuskan masalah yang kita hadapi terhadap pelaksanaan demokrasi dan manusia secara utuh ;
3) Mengembangkan kebersamaan dalam komitmen untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan berbangsa dan bernegara ;
4) Merumuskan pemikiran pemecahan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5) Tanpa niat dengan keinginan yang ikhlas tidak mungkin kita dapat menemukan titik pandang yang sama untuk mwujudkan cita-cita yang termuat dalam muadimah UUD 1945.
6) Keadaan tersebut mendorong Negara dan bangsa indonesia tidak bisa keluar dari daur hidup yang terpuruk yang disebut dengan masalah yang komplek dan penyakit yang kita sebut dengan „KEMISKINAN“
3. MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA YANG BERWIBAWA DAN KUAT
Seperti yang telah diungkap dalam gambar bahwa untuk membangun gedung yang yang kokoh yang tidak mudah diterpa oleh gelombang perubahan yang maha dahsyat sekalipun diperlukan pemahaman yang yang mendalam, apa yang kami maksudkan adalah:
Pertama, Pondasi yang kita sebut dengan „Budaya Berbangsa dan Bernegara.
Kedua, Tiang sebagai penyanggah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam Isi UUD 1945, yang terdiri dari 1) Pancasila yang tertuang dalam pembukaan / preambul 2) UUD 1945 itu sendiri ; 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ; 4) Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, Plapon sebagi tempat berpijak yang kita sebut dengan Membangun sistem keterbukaan dalam Berbangsa dan Bernegara
Keempat, Atap sebagai pelindung yang digerakkan oleh Kepimpinan, Pemimpin dan Pengikut memiliki kekuatan jiwa bermoral dalam arti memberikan keteladanan.
P O N D A S I
Memahami konsepsi budaya mendorong kita untuk memahami apa arti memasuki abad 21 , suatu abad yang telah ditandai oleh perubahan dari masyarakat industri ke ke masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan.
- Perubahan tersebut menunjukkan pula, perlunya satu usaha untuk melakukan pendekatan baru dalam mewujudkan daur hidup dalam bersikap dan berperilaku berbasiskan suatu „Konsepsi Budaya“ yang jelas.
- Merumuskan pendekatan sebagai rumusan konsepsi berdasarkan penguraian kata kedalam makna huruf menjadi kata bermakna. BUDAYA adalah kemampuan seseorang dalam BERPIKIR untuk dapat menggerakkan USAHA-USAHA dalam memanfaatkan kesadran, kecerdasan dan akal untuk menciptakan DAYA CIPTA dalam menjalankan AMANAH yang berlandaskan ke YAKINAN dengan AGAMA yang dianutnya.
- Yang termasuk unsur-unsur kedalam konsepsi budaya dari suatu komunitas adalah Nilai, Norma, Wewenang dan Ganjar.
- Merumuskan persfektif konsepsi budaya kedalam keputusan strategik yang mencakup Visi, Misi, Tujuan, strategi, kebijaksanaan
- Visi Berbudaya adalah kemampan manusia membangun CITRA dalam melaksanakan “prima dalam karsa” dan “sadar dalam karya” dari suatu komunitas sebagai manusia yang unggul berdasarkan pelaksanaan BUDAYA yang memiliki kejelasan formal atas nilai, norma, wewenang dan ganjar mendalam sebagai penuntun menuju ke ARAH kesiapan yang mampu memasuki setiap perubahan dengan TUJUAN membangun kebiasaan yang produktif.
- Misi Berbudaya adalah kemampuan manusia dalam suatu komunitas dalam usaha-usaha untuk MEMPERHATIKAN perilaku dalam mengkmunikasikan kehangatan serta MEMBIMBING dalam membangun kepercyaan dan keyakinan dengan pemikiran ANALITIS STRATEGIS melihat masa depan yang bersifat antisipatif dari sudut pandang yang berifat EKSPRESIF dengan pnguasaan wawasan dan imajinasi.
APLIKASI BUDAYA BERBANGSA DAN BERBANGSA (B3I)
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan nasional sambil menghormati secara wajar keanekaragaman dalam rngka persatuan dan kesatuan yang dilambangkan oleh PANCASILA tidak hanya dasar negara secara formal etapi juga telah menempa identitas bangsa kita
- Pendekatan sebagai rumusan konsepsi bertolak dari unsur kata menjadi kata bermakna BUDAYA (berpikir, usaha-usaha, daya cipta, amanah, amanah, yakin, agama) ; BERBANGSA (berjiwa, etika, rukun, berbudi, aqlak, nurani, gerakan, sosial, adil) ; BERNEGARA (bersatu, emosional, rasional, nasional, eklektis, gabungan, antar, ras, agama) ; INDONESIA (intergrasi, nasional, daerah, organisasi, negara kesatuan, ekonomi, sejahtera, impian, amanah).
- Dengan pemahaman dari unsur kata, maka dirumuskan kepeutusan strategik kedalam Visi B3I, Misi B3I, Tujuan, Strategi, Kebijaksanaan.
- B3I adalah wujud sikap dan perilaku sebagai manusia indonesia seutuhnya dalam kemampuan memanfaatkan kesadaran, kecerdasan dan akal kedalam usaha mengaktualisasikan makna BUDAYA BRBANGSA BERNEGARA INDONESIA sebagai pedoman yang harus dianut selaku warga ngara.
- Bertolak dari pemahaman unsur ( nilai, norma, wewenang, ganjar) dan pengaruh B3I dengan merumuskan Visi B3I dan Misi B3I, maka 45 butir nilai dalam P4 harus dijabarkan kedalam Norma, Wewenang dan Ganjar atas dasar Nilai Pancasila sebagai nilai-nilai utama.
- Kekuatan melaksanakan B3I ditentukan oleh terbangunnya peran iklim organisasi, peran gaya kepemimpinan dan peran sumber daya manusia dalam suatu sistem.
- Agar pelaksanaan B3I menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga mendorong sikap dan perilaku sejalan dengan keinginan yang kuat untuk mewujud Pembangunan dan hak-hak manusia ; Pembangunan dan kebutuhan manusia ; Pembangunan dan pertumbuhan manusia dibutuhkan kekuatan B3I yang di formalkan sebagai satu kekuatan sebagai pedoman.
T I A N G / P I L A R
Tiang sebagai penyanggah, seharusnya tetap tidak berubah harus dipertahankan sepanjang masa. Kenyataan dengan keterbatasan dalam penguasaan dari perumus, maka tidak heran yang memiliki kekuasaan dapat mempengaruhi dalam bersikap dan berperilaku memandang kedudukan tiang / pilar sehingga dengan kekuasan mendorong terjadi perubahan pertama disahkan 19 oktober 1999 ; perubahan kedua disahkan 18 agustus 2000 ; perubahan ketiga disahkan 10 november 2001 ; perubahan keempat disahkan 10 agustus 2002. Yang lebih aneh lagi dalam perubahan mengungkapkan angka kuantitip.
Tiang sebagai penyanggah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam Isi UUD 1945, yang terdiri dari 1) Pancasila yang tertuang dalam pembukaan / preambul 2) UUD 1945 itu sendiri ; 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ; 4) Bhinneka Tunggal Ika, menjadi tidak utuh, seperti yang diharapkan oleh pendiri.
P L A P O N
Sebagi tempat berpijak, plapon yang kita sebut dengan Membangun sistem keterbukaan dalam Berbangsa dan Bernegara tidak pernah terwujud disebabkan tidak setiap keputusan dari kejelasan rumusan masalah yang dapat dikelompokkan dalam masalah kritis, masalah pokok dan masalah insidentel.
Oleh karena itu, dalam sistem terbukaan dapat menuntun fungsi organisasi, kepemimpinan dan manusia agar setiap manusia sebagai warga negara R.I ikut serta dapat memberikan konstribusi yang positif dan berpijak dalam pikiran ketaatan.
A T A P
Sebagai pelindung yang digerakkan oleh Kepimpinan, Pemimpin dan Pengikut memiliki kekuatan jiwa bermoral dalam arti memberikan keteladanan.
Oleh karena itu keteladanan kepemimpinan sebagai potensi yang terpendam harus mampu untuk menggalinya yang berbasiskan pola yang mampu menuntun pengikut dalam menjalankan amalan lahir dan batin yang sejalan dengan kebiasaan pikiran dalam ketaatn dan berpikir postif.
4. P E N U T U P
Usaha-usaha memulai hidup baru berbasiskan sistem keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi manusia terbuka pancasila perlu dikobarkan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak.
Semakin menjadi kebiasaan kita melepaskan diri dari berbuat maksiat, maka semakin menguat kebiasaan pikiran untuk keluar dari kesedihan pada diri kita, sehingga ingatlah apa-apa yang terungkap dalam :
Qs. 20 : 124” Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta “
QS. 6 : 44 “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.”
QS. 2 : 38 “Kami berfirman: “Turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
Bertitik tolak dari pikiran diatas, maka memulai hidup baru berbasiskan sistem keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai suatu pendekatan untuk melakukan perubahan, dapat kita membayangkan bahwa pikiran bagaikan tanaman. Kita harus memelihara , menyirami bahkan jika diperlukan kta harus memangkasnya.. Jiwa pikiran kita seperti ladang yang subur. Jika memasukkan benih pikiran sebagai sistem keterbukaan dalam alam sadar, baik benih negatif maupun positif maka memungkinkan pikiran dengan kuat menguasai diri untuk mempengaruhi alam bawah sadar, kemudian sikap mental dan perbuatan.
Begitu juga halnya memperjuangkan sistem keterbukaan dalam usaha untuk memulai hidup baru dalam rangka membangun bangsa dan negara, diperlukan kekuatan pikiran yang dapat menumbuhkan pikiran ketaatan dan positif, maka disitu terletak kekuatan untuk melepaskan diri pikiran negatif dan maksiat yang selalu akan mengganggu jalan pikiran bagi orang-orang yang menginginkan status quo yang tidak ingin adanya perubahan karena dalam pikirannya ingin tetap KKN tumbuh subur yang memberikan peluang untuk kepentingan kelompok dan dirinya.
Jadi dengan membangun kekuatan sistem keterbukaan memberikan daya tahan untuk tidak bersekutu dengan perasaan iri, sombong, serakah, benci, marah, rendah diri yang kesemuanya menjadi racun jiwa yang mendorong kepada pikiran yang bersekutu dengan sikap status quo.
Oleh karena itu dengan membangun sistem keterbukaan, sekuat hati mencoba menggantikannya dengan perasaan-perasaan kasih, cinta, santun, sabar, rendah hati, optimis, jujur, menempati janji dan sebagainya. Jika pikiran kita sudah jelas dan memiliki nilai yang tegas, dengan sendirinya ia akan mengusir pikiran-pikiran yang berlawanan dengannya, itu berarti dengan membangun berbasiskan sistem keterbukaan mendorong daya kemauan yang kuat untuk mendukung keinginan dalam berbangsa dan bernegara.
DPP LSM GMBI
M. Fauzan Rachman S.E. / KETUA UMUM